MENU TUTUP

Tiga Bintara Polres Rohil Dipecat Tidak Hormat, Mereka lakukan ini... 

Selasa, 21 November 2017 | 16:48:42 WIB
Tiga Bintara Polres Rohil Dipecat Tidak Hormat, Mereka lakukan ini...  Suasana sidang kode etik tiga perwira Polri yang dipecat

UJUNG TANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Sebagaimana putusan sidang Kode Etik Profesi Polri  ke -IV (empat) yang dipimpin langsung oleh Waka Polres, Kompol Dr Wawan SH MH, sebagai Ketua Kimusi, tiga Anggota Polres Rohil resmi dipecat, Selasa (21/11/2017) sekira pukul 09.00 wib. 

Mereka anggota polri yang dipecat ialah, AIPDA JAENDAR RAJA GUKGUK NRP 69020363 Jabatan Ba Polres Rohil, Pelanggaran yang dilakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dipidana penjara selama 20 tahun. Pasal 12 ayat 1 huruf a PPRI NO. 1 Tahun 2003.

Dengan perlakukannya tersebut itu, telah terduga pelanggar Aipda Jaendar Raja Gukguk merusak citra Polri di pandangan masyarakat. 

Hal ini menerusakan dari pada hasil rapat staf perwira Polres Rohil tgl 18 Agustus 2017 yg berjumlah 18 orang memberikan pendapat /saran "AIPDA JAENDAR RAJA GUKGUK tidak layak dipertahankan untuk tetap berada di dalam dinas Polri".

Sebagai keputusan dapat disimpulkan bahwa prilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela hingga direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Anggota Polri.

Berikutnya ialah, BRIGADIR RAHMAT HIDAYAT NRP 81080668 Jabatan Ba Polres Rohil dan BRIGADIR RONALDO MARJUKI NAINGGOLAN NRP 81030214 Jabatan Ba Polres Rohil. Pelanggaran yang dilakukan tidak masuk dinas.

Perangkat sidang, Ketua Komisi : Waka Polres : KOMPOL Dr. WAWAN,SH,MH, Wakil Ketua  Komisi : Kabag Sumda KOMPOL MARTO HARAHAP. S.Sos, Anggota Komisi : IPTU SUDANARSO

Penuntut    : Kasi Propam IPDA L. SIMANIHURUK dan BRIPKA M. A. RANTO SINAGA, Sekretaris  : BRIGADIR HENGKI HUTAGALUNG dan BRIGADIR DODI ZULNARDI.

Pendamping Terduga Pelanggar : IPDA SARATOTO NAFA HULU, SH. Giat Sidang KKEP  berakhir pukul 11.30 wib dan selama giat berlangsung situasi dlm keadaan aman terkendali.(wrc/zmi)

Berita Terkait

Suku Sakai Jembatan II Pertanyakan Plank Polda Riau di Lahan Kelomok Tani Masyarakat

Dugaan Pungli, Polres Rohil Periksa Kepala SMA N1 Bangko Rohil

107.82 Gram Shabu-shabu Diamankan Dari Warga Teratak

Polda Riau Serahkan 2.250 Paket Bantuan Sosial kepada Mahasiswa

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jembatan Kembar Ujung Tanjung Mengalami Kecembungan Dilantai Bawah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah